Wakaf, menurut pakar sejarah dan peradaban Islam ustaz Budi Ashari merupakan pilar penting dalam menopang ekonomi negara. Dalam sejarahnya, wakaf merupakan ‘panglima’ di antara pos-pos pemasukan negara yang dikelola oleh baitul mal.
“Membincang sejarah Islam, tidak bisa kita lepaskan dengan wakaf. Karena hampir 2/3 tanah kaum muslimin saat itu adalah wakaf. Baru saja penjajah memecah tanah-tanah wakaf dengan sistem kepemilikan,” kata ustaz Budi Ashari, Lc kepada Alhikmah medio September lalu di Bandung.
Alumnus Fakultas Hadits dan Studi Islam Universitas Islam Madinah ini menekankan bahwa wakaf bisa menjadi solusi ekonomi sebuah negara karena wakaf merupakan pondasi utama yang menjadi tumpuan berdirinya berbgai lembaga-lembaga sosial dalam sejarah peradaban Islam.
“Orang yang senang mengamati sejarah dan filsafat peradaban Islam akan mencermati eksistensi dan jatidiri lembaga wakaf Islam ini, yang tidak pernah sirna sejak mula kedatangan Islam ini pada masa Rasulullah hingga sekarang,” kata ustaz Budi Ashari.
Sistem wakaf, menurut ustaz Budi ini murni berasal dari agama Islam, disaat saat dunia belum mengenal arti asuransi dan jaminan sosial dalam peradaban modern ataupun yang datang sesudah Islam. Saking pentingnya wakaf, Rasulullah dan para sahabat mencontohkan wakaf dalam pelbagai kesempatan.